PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulteng, Abd Haris Yotolembah mengungkapkan bahwa Provinsi Sulteng saat ini membutuhkan sekitar 150.000 keping tambahan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Tambahan blanko tersebut, jelas Haris, untuk menyelesaikan penggantian Surat Keterangan (Suket) menjadi KTP-el, serta untuk mencetak KTP-el bagi warga yang telah melakukan perekaman atau Print Ready Record) PRR).
“Kebutuhan pencetakan PRR di Dinas Dukcapil kabupaten dan kota se Sulteng jumlahnya sekira 75.000 keping. Sisanya, akan digunakan mengganti Suket menjadi KTP-el. Hal ini utamanya untuk kenyamanan warga ketika menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak Desember 2020 nanti,” kata Haris, Senin (15/6/2020).
Dia mengaku hal itu sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurutnya, Ditjen Dukcapil tengah berupaya memenuhi kekurangan blanko di wilayah Sulteng.
KETERBATASAN ANGGARAN PENGIRIMAN
Akibat keterbatasan anggaran untuk pembiayaan jasa pengiriman blanko dari Jakarta, saat ini stok blanko KTP-el di kabupaten dan kota mulai menipis.
Sulteng disebut masih memiliki stok blanko KTP-el di Jakarta sebanyak 18.000 keping.
“Total biaya pengiriman sekitar Rp50 juta. Sementara anggaran sudah tidak ada karena pengalihan untuk penanganan COVID-19. Kalau stok di kantor kami tinggal 2.000 keping, yang disiapkan untuk keperluan bersifat mendesak,” ujarnya.
Dia megaskan bahwa pihaknya menargetkan seluruh warga Sulteng yang telah memiliki hak pilih pada Pilkada serentak 2020, dapat menggunakan KTP-el ketika menyalurkan hak suaranya. Meskipun secara regulasi, Suket tetap dapat digunakan masyarakat pada Pilkada. IEA