SIGI, MERCUSUAR – Camat dan Kepala Desa (Kades) di Sigi diminta mempercepat pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) untuk merampungkan data penerima bantuan.
Hal itu disampaikan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta didampingi Kepala Dinas (Kadis) PMD, Anwar; Kadis Sosial, Hj Sitti Ulfah dan Kepala Dinas Kominfo, Anas Yalitoba saat rapat melalui video conference (vidcon) bersama Camat, Kepala Desa (Kades), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di aula Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu (29/4/2020).
Dikatakan Bupati bahwa data penerima merupakan dasar penyaluran bantuan, sehingga data di desa dan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas PMD harus sinkron, serta mencakup masyarakat yang berhak sesuai kriteria dan prosedur yang ada.
“Untuk menampung pengaduan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinsos membuka layanan pengaduan melalui kontak WA 0815-1065-9718, terkait dengan masyarakat mampu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat kurang mampu yang belum masuk DTKS, dan pengaduan lainnya mengenai PKH, program sembako, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan program lainnya,” jelas Bupati.
Selain kontak layanan pengaduan, juga dibuka posko pengaduan terkait dengan bantuan-bantuan jaring pengaman sosial penanggulangan COVID-19.
Hal itu dilakukan dengan harapan jika ada hal-hal yang akan ditanyakan atau dilaporkan masyarakat maka dapat langsung berhubungan dengan pemkab atau dinas teknis terkait.
“Data ini akan disatukan ditingkat kabupaten dan selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui surat keputusan Bupati Sigi. Sementara itu, data yang telah final di desa agar dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka,” tutup Bupati. AJI