Cegah Adanya Tindak Korupsi,BPJamsostek Kampanyekan Anti Korupsi

PALU, MERCUSUAR – Memastikan seluruh layanan dan proses klaim manfaat di lingkup BPJS Ketenagakerjaan bebas dari tindakan korupsi, BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan dan Kampanye Anti Korupsi kepada Perusahaan Peserta BPJamsostek, Rabu (26/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Lubis Latief mengatakan, membangun pelayanan bebas KKN menjadi target pihaknya, sebagai bentuk komitmen BPJamsostek dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada peserta, serta memotivasi semua pihak untuk mencegah adanya KKN.

“Sosialisasi ini terkait manfaat layanan tambahan kemudian kita rangkaikan dengan kampanye anti Korupsi dimana kita saling mengingatkan bahwa kampanye anti korupsi ini perlu kita lakukan tidak hanya diri kita (BPJamsostek-red) tapi juga para mitra, perusahaan dan orang-orang disekitar kita,” terangnya.

Ditambahkan untuk BPJamsostek sendiri peluang KKN telah diminimalisir secara maksimal dimana dengan menerapkan pelayanan digital, sehingga tidak adalagi ruang bagi petugas untuk meminta fee bagi peserta saat melakukan pengurusan klaim. Selain itu jelas Lubis Latief melalui Kampanye Anti Korupsi peserta juga diberikan pemahaman terkait tindakan-tindakan berbau KKN, mulai dari pengurusan admin dan kepesertaan baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun BPJamsostek.

“Peluang-peluang itu sebenarnya sudah diminimalisir dengan digitalisasi karena tidak ada lagi interaksi secara people to people. Tapi dimanapun kalau ada niat itu bisa saja terjadi, makanya dengan adanya kampanye ini kita saling menjaga dimana setelah perusahaan atau peserta tahu maka nanti kalau ada yang melakukan tindakan itu udah bisa ambil sikap seperti apa,” terangnya.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Donggala, Junaedi menekankan pihaknya siap memberikan fasilitas bagi BPJamsostek, perusahaan dan masyarakat untuk memberikan laporan terkait dengan adanya dugaan tindak korupsi di lingkungannya.

“Jadi kami pada dasarnya siap mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan pelayanan yang bebas dari tindakan Korupsi atau KKN. Jadi kapanpun kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang ada bila ada indikasi tindakan KKN,” jelasnya.

Keduanya berharap melalui Kampanye Anti Korupsi ini semua pihak khususnya perusahaan dan peserta yang didaftar melalui perusahaan dapat ikut mewujudkan pelayanan public yang bebas dari tindak korupsi, untuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang lebih baik. ABS

Pos terkait