Cegah Penyebaran PMK,  Disbunnak Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

HLL-0193650c
I Made Suanta

PALU, MERCUSUAR – Pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Food and Mouth Disease dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulteng, dengan terus melakukan pengawasan ketat di lalu lintas distribusi ternak di Sulteng.

“Intinya penyebaran penyakitnya itu di lalu lintas. Kalau kita terlalu lengah mengirim sapi dari daerah yang terkena wabah, kemungkinan kita bisa kena,” kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunnak Provinsi Sulteng, I Made Suanta, saat ditemui, Senin (30/5/2022).

Made mengatakan, hal itu telah diproteksi oleh pihaknya yang berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan yang memiliki wewenang pengawasan pada lalu lintas laut dan udara. Sementara untuk lalu lintas darat, pihaknya juga melakukan pengawasan melalui Pos Perlintasan Batas.

“Kita selalu berkoordinasi. Saat ini tidak ada kasus PMK di Sulteng,” imbuhnya.

Selain itu, pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1443 H/2022 M mendatang, Made mengatakan pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Surat Edaran bernomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tersebut, kata dia, telah diteruskan ke seluruh instansi terkait di kabupaten dan kota se-Sulteng.

“Surat itu sudah kami tindaklanjuti, diteruskan ke kabupaten kota nantinya dijadikan pedoman secara teknis maupun administrasi dalam pemotongan hewan kurban,” ujar Made.

Data dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Sulteng menyebutkan, potensi ketersediaan hewan kurban di Sulteng tahun ini masing-masing sapi 6.758 ekor, kambing 1.789 ekor, dan domba 108 ekor. Sedangkan kebutuhan hewan kurban menurut Disbunnak Sulteng yakni sapi 6.437 ekor, kambing 1.704 ekor, dan domba 103 ekor.

“Ketersediaan tersebut mencukupi untuk Iduladha tahun ini,” pungkas Made. IEA

Pos terkait