PALU, MERCUSUAR –Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menganjurkan pada masyarakat untuk memerhatikan beberapa hal sebelum mengonsumsi atau membeli obat-obatan di pasaran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM Palu, Fauzi Ferdiansyah.
Menurutnya, hal itu penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kesalahan dalam mengonsumsi obat yang dapat berakibat negatif bagi kesehatan.
Beberapa hal tersebut, kata Fauzi, dapat dipahami secara mudah dengan mengecek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa (KLIK) produk obat yang akan dibeli atau dikonsumsi.
“Kita punya tagline yang mudah diingat masyarakat, untuk semua produk bisa berlaku, cek KLIK namanya. Yang pertama cek kemasannya. Kalau kita berbicara obat pasti kemasannya yang masih terjaga atau masih bagus akan menjaga kualitas isinya, apalagi ini obat,” kata Fauzi di Palu, peKan lalu.
Terkait label kemasan obat, IA mengingatkan agar masyarakat membaca dengan baik informasi yang terdapat pada label, diantaranya komposisi obat, dosis, kontraindikasi, efek samping, serta informasi lainnya.
Selain itu, juga perlu diperhatikan lingkaran berwarna pada obat.
Dijelaskannya, untuk obat dengan lingkaran hijau pada labelnya menandakan obat tersebut dapat dibeli bebas hingga di warung-warung, sedangkan obat dengan lingkaran biru atau merah, hanya dapat dibeli di toko obat berizin. “Apalagi yang merah tidak bisa dibeli bebas, harus dengan resep dokter,” imbuhnya.
Kemudian masyarakat juga diingatkan untuk mengecek izin edar dari produk obat yang ingin dikonsumsi. agar jangan sampai masyarakat membeli obat ilegal yang tidak memiliki izin edar atau malah tidak terdaftar. Hal itu akan menimbulkan risiko terhadap kesehatan. “Yang terakhir cek kedaluwarsanya. Pastinya jangan mengonsumsi produk-produk yang kedaluwarsa,” pungkasnya. CR1