PALU, MERCUSUAR – Celebes Bergerak sebagai lembaga yang konsen mendampingi warga terdampak bencana (WTB) di Sulawesi Tengah (Sulteng), melayangkan surat desakan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI), untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM terhadap WTB di Sulteng.
Koordinator Disaster Risk Reduction and Humanitarian Response Celebes Bergerak, Aprianto Mangewa, melalui rilis pers yang diterima redaksi, Senin (9/5/2022) menyebutkan, pemerintah dinilai secara sengaja menelantarkan WTB dalam waktu yang cukup lama, sehingga menimbulkan banyak masalah sosial dan ekonomi, yang berdampak terhadap penderitaan korban.
“Kami telah melayangkan surat desakan kepada KOMNAS HAM RI, untuk melakukan peninjauan dan penyelidikan langsung, atas dugaan pelanggaran HAM terhadap WTB,” ujarnya.
Pihaknya kata Aprianto, telah mengirimkan surat desakan tersebut sejak 12 April 2022 lalu kepada KOMNAS HAM RI. Ia berharap agar KOMNAS HAM RI benar-benar merespon surat tersebut, sehingga ada dorongan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan hak-hak konstitusi WTB, terutama hunian tetap yang belum jelas.
Lebih lanjut kata Aprianto, dalam surat tersebut, pihaknya juga menyampaikan temuan-temuan dugaan pelanggaran HAM yang didesakkan, untuk ditindaklanjuti KOMNAS HAM.
“Dalam surat itu, kami melampikan setidaknya tujuh poin dugaan pelanggaran HAM, yang dilakukan oleh pemerintah, yang menurut kami menjadi indikator pelanggaran HAM pemerintah,” kata dia.
Tujuh poin yang dimaksud, di antaranya kata Aprianto, yakni hak mendapat hunian yang layak, hak mendapat air bersih, hak atas kesehatan, hak mata pencaharian, hak atas informasi, hak mendapat perlindungan dan hak partisipasi masyarakat dalam proses penanggulangan bencana.
“Ketujuh poin dugaan pelanggaran HAM tersebut, selama kurang lebih empat tahun, dinilai benar-benar diabaikan pemerintah, baik Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala,” ujarnya
Ia berharap agar pembangunan hunian tetap tidak lagi menyeberang tahun 2022, karena WTB sudah sangat menderita menanti hunian tetap, di bilik-bilik hunian sementara, maupun di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa bilik kost.
“Sudah empat kali puasa, empat kali lebaran, pemerintah selalu ingkar janji. Mereka selalu bilang sabar kepada WTB, tetapi tak pernah ada ujungnya,” pungkasnya. */JEF