SIGI, MERCUSUAR – Berdasarkan data per 31 Desember 2019, koperasi di Sigi sebanyak 76 unit. Namun dari jumlah tersebut, 18 unit diantaranya tidak aktif.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Sigi, Kaharuddin, Minggu (25/10/2020).
Dijelaskan, untuk koperasi yang aktif dilakukan pendampingan oleh sarjana pendamping. Sementara koperasi yang tidak aktif, tidak akan dibubarkan melainkan akan dibina.
Pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif, sambungnya, supaya koperasi-koperasi tersebut dapat aktif kembali. Dengan demikian mereka akan menghidupkan kembali perkoperasian di Sigi.
“Ke 58 koperasi yang aktif menangguhkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) mengingat situasi pandemi COVID-19. Namun koperasi tersebut tetap melaporkan aktivitasnya,” ujarnya.
Lanjut Kaharuddin, untuk mengelola koperasi jangan dilihat dari banyaknya jumlah anggota, tapi kualitas koperasi tersebut. Sebab suatu koperasi jika dikelola dengan baik, maka koperasi tersebut bisa lebih baik.
Ciri-ciri koperasi sehat, katanya, yakni melaksanakan RAT tepat waktu, melayani anggota dan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU), terpenting yakni anggotanya sejahterah.
Menurut Kaharuddin, upaya untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama, antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, agar terjadi sinergitas langkah dan tindakan.
“Pelaku usaha salah satunya adalah koperasi,” tutupnya. AJI