CPNS 2021, Kemenag Usulkan 295 Formasi

MUH DJAMIL M NUR

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng melalui Subbag Kepegawaian dan Hukum mengusulkan sejumlah 295 formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Kepala Subbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulteng, Dr Muh Djamil M Nur menerangkan bahwa dari 295 formasi akan diterima sebanyak 328 orang CPNS. Usulan tersebut telah disampaikan ke Biro Kepegawaian Kemenag RI.

Jumlah formasi yang diusulkan tersebut, kata Djamil, mengalami penambahan dari pengusulan sebelumnya yang dilakukan jelang akhir tahun 2020 lalu.

“Jumlah yang kami upload ke e-Formasi awalnya 324 orang dari 220 formasi. Dua hari lalu, kami mengikuti rapat dengan Biro Kepegawaian, ternyata disebutkan formasi untuk Sulteng bertambah menjadi 295 dan yang diterima 328 orang, itu yang dimaksudkan. (Pertambahan) ini kemungkinan karena ada formasi yang belum terisi tahun lalu,” jelas Djamil di ruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).

Lanjut dia, dari jumlah formasi dan penerimaan tersebut, 30 persen di antaranya masuk dalam kategori yang diutamakan atau prioritas. Dari 30 persen prioritas tersebut, mayoritas terdiri dari guru, kemudian penyuluh dan penghulu.

Terkait proses penerimaan CPNS tahun 2021, ia mengaku belum mengetahui kapan akan dimulai, karena saat ini masih menunggu kepastian dari Biro Kepegawaian Kemenag RI.

Diungkapkannya, jika mengacu pada agenda yang ada, proses pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat.

“Prosesnya mestinya dimulai bulan ini. Kalaupun meleset, paling lambat mudah-mudahan bulan depan (April 2021), tinggal tunggu dari Biro Kepegawaian yang memulai itu, kemungkinan dibuka bersamaan dengan instansi lain,” ujarnya.

Proses penerimaan CPNS akan dimulai dengan penerimaan berkas lalu diikuti seleksi berkas, yang seluruhnya dilakukan melalui sistem daring. Setelah seleksi berkas diumumkan, akan ada jeda beberapa hari untuk memberikan kesempatan para pendaftar melakukan komplain jika berkasnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Komplainnya juga online, nanti kita sampaikan mengapa berkasnya dinyatakan TMS,” imbuh Djamil.

Selanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi berkas, akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Jika berhasil masuk passing grade CAT, pendaftar lalu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah mengikuti SKB, dilakukan pengumuman kelulusan sebagai CPNS.

“Seluruh prosesnya ditargetkan tuntas sebelum berganti tahun. Insyaallah jadwalnya dapat berlangsung normal seperti biasa,” pungkas Djamil. IEA

Pos terkait