SIGI, MERCUSUAR- Sebanyak 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sigi menerima SK 80 persen. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga kesehatan 23 orang, tenaga guru 110 orang, dan 26 orang tenaga teknis.
Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga, saat kegiatan penyerahan SK 80 persen kepada CPNS Sigi Formasi tahun 2019, di Aula Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (12/1/2021).
Sekkab mengingatkan, CPNS sudah menandatangani surat pernyataan, bersedia tidak mengajukan pindak ke daerah lain sebelum 10 tahun dan bersedia mengabdi, serta melaksanakan tugas di Kabupaten Sigi.
Selanjutnya, apabila ada CPNS Sigi sebelum 10 tahun mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka akan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
“Berdasarkan SK CPNS yang dibagikan, saudara akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan lokasi kerja yang saudara pilih di lingkungan Pemkab Sigi,” jelasnya.
Sekkab berpesan seluruh CPNS hendaknya terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri, untuk selalu memiliki komitmen dan loyalitas, serta tanggung jawab profesi sebagai PNS.
“Saya ingatkan saudara-saudara harus memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memiliki posisi, peran, fungsi dan kewenangan instansi saudara, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah,” kata Sekkab. AJI