CPPPK Kemenag Sulteng, Tim Seleksi Verifikasi Kelengkapan Dokumen Pelamar

PALU, MERCUSUAR – Tim seleksi berkas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng saat ini tengah melakukan verifikasi kelengkapan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 secara daring, untuk kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, H. Makmur Muhammad Arief, dalam keterangannya di Palu, Selasa (10/1/2023) mengungkapkan, penerimaan PPPK Kemenag di Provinsi Sulten tahun ini sebanyak 911 formasi dengan pelamar berjumlah 2.707 orang. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Sementara itu, proses seleksi administrasi berlangsung mulai 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada 12—15 Januari 2023.

“Dalam pelaksanaan seleksi calon PPPK dilakukan dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan kompetensi. Kemudian peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen, dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40 persen,” jelas Makmur. 

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret 2023 hingga 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9—11 April 2023.

“Saya mengimbau kepada seluruh pelamar PPPK Kementerian Agama, agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Karena seluruh proses pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar itu sendiri,” tegas Makmur. */IEA

Pos terkait