Dana Covid -19 di Dinsos Parmout – Hanya untuk Operasional dan Pendampingan

FOTO DINSOS PARMOUT

PARMOUT, MERCUSUAR – Dana penanggulangan COVID-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) yang telah terealisasi sekira Rp800 juta, ternyata hanya digunakan untuk biaya operasional dan pendampingan.

Bahkan sekira Rp100 juta dari dana yang sudah terealisasi itu digunakan hanya untuk perbaikan data penerima bantuan, baik dari pusat maupun provinsi.

Hal itu terungkap pada rapat panitia khusus (Pansus) COVID-19 bersama sejumlah OPD yang mengelolah dana penanggulangan COVID-19 di Parmout dengan alokasi sekira Rp26 miliar.

“Saya mau tanyakan dana COVID-19 yang sudah dicairkan hampir Rp700 juta lebih ini hanya untuk oprasional pendampingan dan perbaikan data? Padahal cukup besar ,” ujar anggota Pansus, H Wardi, Rabu (14/10/2020).

Pihaknya juga menanyakan jumlah pendamping dan honornya, karena menurutnya untuk satuan tugas COVID-19 sudah ada SK yang dibuatkan. Atau, sambungnya, Dinsos membuatkan SK sendiri mengingat dana yang cukup besar hanya biaya oprasional.

Sementara itu Sekretaris Dinsos Parmout, Moh Ishak  mengatakan bahwa total anggaran COVID-19 untuk Dinsos Rp1,5 miliar lebih. Hingga bulan September yang sudah dicairkan Rp804 juta lebih dan belum terealisasi sekira Rp700 juta lebih.

Menurut Moh Ishak bahwa dana tersebut  tidak melekat di OPDnya (Dinsos), namun di keuangan karena yang menjadi  Bendahara COVID-19 adalah BKAD Parmout.

Dijelaskannya, untuk  pencairan pertama Rp133 juta lebih dialokasikan untuk pembayaran pendampingan  oprasional dalam rangka pendampingan penyerahan bantuan sosial tunai di 23 kecamatan. Pencairan berikutnya Rp 311 juta lebih juga digunakan untuk biaya  oprasional pendampingan  bantuan propinsi.

Sementara untuk dana yang tersisa hampir Rp700 juta, juga akan digunakan untuk  perbaikan data dan sudah dicairkan Rp352 juta lebih yang diperuntukan untuk  satgas COVID-19, yakni untuk biaya oprasional di lapangan  dalam rangka pendataan  masyarakat  terdampak COVID-19.

PERTANYAKAN POSKO DI PANTAI MOSING

Dalam rapat itu, pansus COVID-19 juga mempertanyakan adanya posko COVID-19 di Kecamatan Tinombo Selatan yang letaknya di Pantai Mosing. Sebab sebelumnya pansus COVID-19 DPRD Parmout  sudah melarang dan memberikan teguran agar posko COVID-19 di Pantai Mosing ditiadakan.

“Yang kita tau pada SK awal hanya ada enam posko. Kenapa tiba-tiba bertambah jadi tujuh posko, dan posko (satu posko) itu di Pantai Mosing. Ini kan aneh,” ujar ketua Pansis, Sutoyo yang ditemui Media ini, Rabu (14/10/2020).

Karena, kata dia, Pantai  Mosing itu adalah milik pribadi dan buka rumah jabatan, sehingga kalau ada posko yang dibnentuk tentunya perlu dipertanyakan.

Pantauan media ini pada pembahasan tersebut sejumlah anggota Pansus meminta penjelasan terkait penggunaan dana COVID-19 yang sudah direalisasikan oleh OPD, karena dari total Rp26,8 miliar lebih yang sudah terealisasi sekira Rp13,225 miliar. TIA  

Pos terkait