POSO, MERCUSUAR – Sejumlah proyek yang bersumber dari dana desa di Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulteng mangkrak.
Dari sumber resmi yang dihimpun media ini, ada sejumlah proyek dan program yang termuat dalam APBDes Katu tahun 2022 dan 2023 namun tidak terlaksana sesuai perencanaan, sementara dananya sudah dicairkan.
Proyek-proyek tersebut di antaranya pada tahun 2023, rabat beton 157 meter dengan pagu anggaran Rp153.145.000 yang pekerjaannya tidak selesai dan diduga tidak sesuai spesifikasi, di mana ketebalan rabat seharusnya 25 cm namun yang dikerjakan hanya 15 cm, lebar 4 meter namun yang dikerjakan hanya 2 meter, dan pengerjaannya dilaksanakan pada Maret 2024.
Selanjutnya, belanja modal jembatan/bronjong senilai Rp57.620.000 yang tidak dikerjakan, dan pembangunan plat deker senilai Rp53.000.000. Selain itu, program pupuk/obat-obatan pertanian senilai Rp125.950.000 dengan 138 Kepala Keluarga (KK) penerima, namun yang menerima hanya 29 KK.
Selanjutnya, pengadaan mesin pertanian yaitu mesin perontok jagung, genset dan kopi senilai Rp58.000.000 tidak terlaksana, pengerasan jalan usaha tani senilaiRp 39.770.000 yang tidak selesai, dan juga dana reward senilai Rp139.000.000 tidak dilaksanakan. Masih banyak kegiatan desa yang masuk dalam APBDes 2023 yang tidak terealisasikan.
Dari dokumen APBDes tahun 2023, Dana Desa Katu sebesar Rp939.299.000 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp499.775.200, sehingga jumlah keseluruhan sebesar Rp1.439.074.200
Pada Tahun Anggaran 2022, terdapat silpa anggaran sebesar Rp17.000.000 untuk rabat sepanjang 70 meter, namun yang dikerjakan hanya 15 meter.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Katu, Joni Pantoli mengungkapkan bahwa dirinya mewakili masyarakat desa sudah beberapa kali mengingatkan Pemerintah Desa terkait pekerjaan yang belum terlaksana.
“Sebelum berakhir tahun 2023, saya sudah mengingatkan Kepala Desa tentang proyek yang belum dilaksanakan atau belum diselesaikan sementara dananya sudah ada, tapi ini sudah tahun 2024 belum terselesaikan,” ujarnya, baru-baru ini.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Katu yang namanya enggan ditulis mengatakan, banyak proyek yang tidak terlaksana bahkan tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, ada juga program-program yang sudah ada di APBDes tidak jelas pelaksanaannya, atau bahkan penerimanya hanya orang-orang yang dekat dengan aparat desa.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Poso, dalam hal ini Inspektorat, untuk rutin melakukan pengawasan di desa, agar pengelolaan Dana Desa bisa berjalan dengan baik dan transparan, karena menurutnya Dana Desa di Katu terbilang cukup besar, tapi masyarakat tidak dapat menikmati manfaat dari Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Katu, Henok membenarkan beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan. Ia mengungkapkan, bahwa pengelolaan sejumlah proyek desa dipercayakan kepada Bendahara Desa, tapi memang belum terselesaikan.
“Itu pengelolaannya kemarin saya kasih kepercayaan sama bendaharaku, tapi seperti ini jadinya, karena saya sibuk fokus urus masalah sertifikat tanah,” kata Henok via pesan WhatsApp.
Henok bahkan berjanji akan menyelesaikan semua program maupun proyek yang ada di Desa Katu, sebab pihaknya juga sudah didesak Dinas PMD Kabupaten Poso.
Pantauan media ini di Desa Katu, hingga awal April 2024, masih terlihat proyek yang belum terselesaikan, bahkan ada yang tidak terlaksana.
Kepala Inspektorat Kabupaten Poso, Sukimin ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, Jumat (19/4/2024) mengungkapkan, bahwa secara remi pihaknya belum menerima laporan terkait proyek yang mangkrak di Desa Katu.
“Secara resmi belum ada laporan ke Inspektorat. Ini informasi menjadi bahan kami. Terima kasih infonya,” ujar Sukimin. TIN