Dana Desa Sigi Rp149,9 Miliar 

Moh Irwan Lapatta

SIGI, MERCUSUAR – Tahun 2020, Dana Desa (DD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berjumlah Rp149,8 miliar, tepatnya Rp149.948.361.000. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh 176 pemerintahan desa yang ada di Sigi.

Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta usai Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020  Provinsi Sulteng yang dibuka oleh Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mewakili Mendagri di Jodjokodi Convention Center Palu, Selasa (25/2/2020).

Dijelaskannya, pada rapat terbatas 11 Desember 2019 lalu, ada tiga arahan pokok disampaikan  Presiden terkait DD. Ketiga arah pokok meliputi,  DD untuk program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di desa; DD diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif; serta perbaikan manajemen DD agar semakin baik, akuntabel, dan transparan.

Selain tiga arahan pokok tersebut, pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota juga diminta untuk segera melaksanakan beberapa hal.

Pertama, memantau persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan DD tahap I paling lambat bulan Juni tahun berjalan. Kedua, meningkatkan pembinaan dan pengawasan melalui pemantapan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); serta penyampaian laporan konsolidasi. Keempat, pentingkatan kapasitas aparatur desa.

“Juga dipesan agar dana desa digunakan sebaik-baiknya dan tidak ada aparat desa yang berurusan dengan ranah hukum terkait pengelolaan dana desa,” tuturnya mengutip pernyataan Peresiden saat rapat terbatas.

Lanjut Bupati, saat raker Gubernur Sulteng melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Moh Hidayat Lamakarate juga menyampaikan harapan yang sama.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov juga mengingatkan agar pengelolaan DD dapat mewujudkan desa mandiri, desa membangun di seluruh Sulteng dan tetap sejalan dengan pelaksanaan APBD. AJI

 

Pos terkait