Danau Lindu, DKPP Lepas 35 Ribu Bibit Ikan

FOTO DKPP SIGI

SIGI,MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) melepas 35 ribu bibit ikan mujair di Danau Lindu, Kamis (13/8/2020).

Pelepasan bibit ikan itu merupakan yang ketiga kali di tahun 2020, setelah sebelumnya pada bulan Maret dan Juni.

Demikian dikatakan Kepala DKPP Sigi Rahmad Iqbal Nurkhalish, kepada wartawan Media ini via handphone, Kamis (13/8/2020) sore.

Menurutnya, pelepasan bibit ikan di Danau Lindu agar stok ikan di Lindu tetap berkesinambungan, sehingga kesejahteraan masyarakat Lindu khususnya masyarakat nelayan bisa terwujud.

Dikatakanya, dukungan sudah menjadi kewajiban melalui kebijakan serta harus didorong. Sebab di Danau Lindu penangkapan ikan dikelola oleh desa, dimana enam bulan dilarang melakukan penangkapan ikan dan enam bulan dilakukan penangkapan.

Hal itu, katanya, dilakukan untuk kesinambungan ikan di Danau Lindu.

“Tidak Mungkin ikan mau diambil terus, sementara tidak ada kesinambungan melalui pelepasan bibit ikan tersebut. Hal itu akan didorong lagi. Dalam hal ini masyarakat Lindu harus komitmen dengan keputusan pemerintah desa yang ada di Kecamatan Lindu,” ujar Iqbal.

Lanjutnya, penebaran bibit ikan untuk meningkatkan stok ikan yang ada agar bisa berkelanjutan. Apalagi saat ini di Danau Lindu sudah ada kawasan-kawasan yang dilarang untuk area penangkapan, mengingat kawasan itu sebagai tempat pemijahan ikan.

Tahun ini, katanya, harus ada pemancangan tapal-tapal batas terkait dengan kawasan-kawasan yang dilindungi. “Pelepasan bibit ikan dilakukan bertahap supaya bibit ikan lebih terjaga, sehingga kesinambungan bisa dipertahankan,” kata Iqbal. AJI

Pos terkait