SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sigi menyebutkan sudah mengirimkan data santunan duka tahap II bagi ahli waris korban bencana alam gempa bumi dan likuefaksi 28 September 2018 lalu, yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong (Padagimo) ke Dinsos Provinsi Sulteng pada Kamis 16 Juli 2020.
Hal itu dikatakan Kepala Dinsos Sigi, Hj Sitti Ulfah pada wartawan Media ini via handphone, Selasa (21/7/2020), sekaligus menepis pernyataan Dinsos Sulteng yang mengatakan saat ini masih menunggu data ahli waris penerima santunan duka dari Pemkab Sigi.
Dijelaskannya, data korban jiwa di Sigi berjumlah 89 jiwa terdiri dari korban bencana gempa dan likuefaksi 87 jiwa dan korban banjir bandang di Kecamatan Kulawai dua jiwa.
“Data santunan duka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sigi Nomor: 460-286 Tahun 2020 tentang penerima bantuan bagi ahli waris korban bencana gempa bumi dan likuefaksi tahap II di Kabupaten Sigi,” jelas Sitti Ulfha.
Lanjutnya, pekan lalu tim dari Kementerian Sosial (Kesmensos) sudah datang melakukan verifikasi awal, dan saat ini mereka menunggu SK Bupati Sigi terkait penetapan nama-nama ahli waris dan data pendukungnya dalam bentuk SK Kematian dari desa atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil), SK ahli waris dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa calon ahli waris adalah benar-benar saudara segaris terdekat. “Pada dasarnya Dinsos Sigi tinggal menunggu rekomendasi dari Dinsos Provinsi Sulteng dan meneruskan usulan tersebut ke Kemensos,” tutup Ulfah.
Sebelumnya, Senin (20/7/2020), Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sulteng, Ansar mengatakan proses penyaluran santunan duka tahap II bagi ahli waris korban bencana alam gempa bumi dan likuefaksi 28 September 2018 lalu, yang melanda Padagimo terus berjalan.
Dinsos Provinsi Sulteng saat ini masih menunggu data ahli waris penerima santunan duka dari Pemkab Sigi dan Donggala.
“Kota Palu diverifikasi sebanyak 1.324 jiwa ahli waris penerima santunan duka. Untuk Kabupaten Sigi dan Donggala belum diverifikasi karena belum memasukkan surat ke kita, karena ini kan diperbarui. Untuk Parigi datanya sudah masuk dan sedang dibuat rekomendasinya,” kata Ansar.
Ia menyebutkan bahwa setelah pihak daerah memasukkan surat bersama dengan SK Bupati, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi dari Dinsos Provinsi. Nantinya, tim dari Kemensos akan kembali turun untuk memeriksa di tiga kabupaten yang tersisa.
Terkait kapan waktu pencairan dana santunan duka tersebut kepada ahli waris korban, ia mengaku tidak bisa memastikan karena merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kalau untuk Kota Palu bisa dibilang sudah 60 persen prosesnya, karena sudah ke pusat. Kapan waktu pasti pencairan santunan tersebut saya tidak bisa memastikan, karena dari pusat uangnya,” tuturnya.
Ansar mengungkapkan pada santunan duka tahap I sebelumnya telah disalurkan kepada total 1.906 jiwa ahli waris dari empat kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Tiap ahli waris tersebut mendapatkan Rp15 juta.
Ia memastikan bahwa penyaluran santunan duka hanya akan dilakukan dalam dua tahapan. AJI