Datangi Pemprov, Sejumlah Warga Dukung PT Trio Kencana

HLL-1b9f1371
FOTO: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto, saat menerima kedatangan sejumlah warga, yang menyatakan dukungan pada operasional perusahaan tambang PT Trio Kencana, di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (18/2/2022).///FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Sejumlah warga yang menamakan diri perwakilan masyarakat Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, menyatakan dukungan terhadap operasional perusahaan tambang PT Trio Kencana, Jumat (18/2/2022).

Para warga yang mendatangi Kantor Gubernur tersebut, dipimpin Abd. Manan Dg. Malindu menyampaikan, masyarakat Kasimbar tidak mendukung adanya aksi yang menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.

Bahkan, para warga tersebut mengancam akan melakukan aksi demonstrasi tandingan jika IUP PT Trio Kencana dicabut.

“Kenapa tambang yang legal kita cabut, tambang yang ilegal kita biarkan beroperasi. Kami meminta kepada gubernur, agar merekomendasikan segera operasional PT Trio Kencana, dan PT Trio Kencana kami mohon lakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang proses penambangan yang dilakukan,” tegas perwakilan warga dalam aksi tersebut, sebagaimana dikutip dari rilis Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto saat menemui para warga yang melakukan aksi, menyampaikan bahwa saat ini Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura masih dalam tahap pembentukan tim, yang akan segera melakukan kajian rekomendasi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM.

Ia menegaskan, kedatangan perwakilan masyarakat Kasimbar tersebut akan menjadi bahan masukan kepada gubernur, dalam rekomendasi yang dibuat.

“Yang pasti, gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP PT Trio Kencana. Kewenangan itu ada pada Menteri ESDM sesuai aturan yang berlaku,” jelas Rudi.

Senada dengan itu, Tim Ahli Gubernur, Ridha Saleh menambahkan, saat ini gubernur berkonsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan dan kewenangan bidang pertambangan yang ada pada Menteri ESDM.

“Gubernur pasti berada di pihak masyarakat dan mempertimbangkan yang terbaik untuk masyarakat. Yakinlah, gubernur pasti mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Saat ini tim sementara bekerja, semoga cepat selesai untuk merampungkan laporan kepada Menteri ESDM,” ujar Ridha. */IEA

Pos terkait