DONGGALA, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala melaksanakan rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) I yang akan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng terhadap Laporan Keuangan Pemkab Donggala tahun 2020, Senin (7/6/2021).
Rapat paripurna yang dihadiri 17 dari 30 anggota Dekab Donggala dipimpin Ketua Dekab Donggala, Takwin, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin.
Sektretaris Dekab Donggala, Lukman membacakan nama 10 anggota Pansus I yang terdiri Alex dan Zulham Nur Lahama dari Fraksi PKS, Moh Taufik dan Ruslan Fraksi NasDem; Erlandsyah dan Muh Nur Fraksi Gerindra; Burhanuddin Fraksi PKB; Syaiful M Lamboka) Fraksi PDIP; Bahtiar Fraksi Golkar; serta Kelvin Saputra dari Fraksi Satu Karya Nurani.
Selanjutnya Moh Taufik yang terpilih sebagai ketua Pansus I LHP BPK membacakan susunan anggota Pansus I LHB BPK , yaitu Wakil Ketua, Erlansyah dan Sekretaris, Burhanuddin serta tujuh lainnya sebagai anggota.
Ketua Dekab Donggala, Takwin memberikan waktu kepada Pansus I untuk bekerja selama 40 hari terhitung mulai 7 Juni sampai 2 Agustus 2021.
Ketua Pansus I LHP BPK, Moh Taufik meminta agar pihak eksekutif segera menyiapkan dan menggandakan semua dokumen LHP BPK dengan lengkap, sehingga pembahasannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai waktu yang telah disetujui dalam rapat paripurna tersebut. HID