SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dekab Sigi. Adapun kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasangkayu tahun 2014-2034.
Demikian dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Dekab Pasangkayu, Saifuddin Andi Baco, saat kunker ke Dekab Sigi, di Gedung Dekab Sigi sementara, Kamis (9/9/2021).
Dijelaskan, rombongan dalam kunker ini adalah Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Abdul Wahid, anggota pansus RTRW Dekab Pasangkayu, Herman Yunus, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu.
“Hasil dari kunker ini akan dikaji, selanjutnya akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan Pansus RTRW Dekab Pasangkayu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dekab dan Pemkab Pasangkayu ke Kabupaten Sigi.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Dekab dan Pemkab Pasangkayu, yang telah menjadikan Dekab Sigi menjadi tujuan kunker dan studi banding,” terangnya.
Turut mendampingi Ketua Dekab Sigi, Asisten III Setdakab Sigi, Andi Aco, anggota Dekab Sigi, Dinas PUP, BP3D, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Setdakab Sigi. AJI