Dekab Poso Genjot Pembentukan AKD

Sesi KD Mapeda

POSO, MERCUSUAR – Pasca pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten (Dekab) Poso periode 2019-20124 beberapa waktu lalu, kini Dekab tengah mengenjot proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bahkan beberapa saat usai pelantikan, Ketua Dekab Poso, Sesi Kristina Mapeda SH MH langsung menggelar rapat untuk merampungkan seluruh perangkat AKD.

“Jadi agenda kedepan ini, kami tengah merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan. Karena setelah AKD terbentuk, baru agenda dewan yang lain bisa berjalan,” kata Sesi pada Media ini, Jumat (25/10/2019).

Menurutnya, ada target besar yang ingin dicapai Dekab PRD Poso, yakni pembahasan dan penetapan APBD 2020.

“Karena itu kami ingin agar semua AKD bisa terbentuk secepatnya. Sebab target kita proses pembahasan dan penetapan APBD 2020 bisa diselesaikan tepat waktu,” tandas srikandi Golkar itu.

AKD yang ingin dirampungkan, lanjut Sesi, antara lain, pembentukan komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.

“Jika AKD belum terbentuk maka tentu kita tidak bisa melakukan tugas-tugas kedewanan. Olehnya hal ini menjadi kerja prioritas kita dalam waktu dekat ini,” sebutnya.

Diakuinya, proses pelantikan pimpinan Dekab Poso sedikit mengalami keterlambatan dari jadwal yang ada. Hal itu dipengaruhi belum adanya SK dari Partai Demokrat yang berhak menempati posisi Wakil Ketua I DPRD Poso. Hal itu mengakibatkan terjadinya pergeseran agenda yang sudah ditetapkan.

Namun ia optimis, meski adanya pergeseran jadwal pelantikan unsur pimpinan Dekab, dengan sisa waktu yang ada seluruh agenda Dekab Poso dapat dirampungkan tepat waktu, termasuk penetapan APBD 2020.

Apalagi, sambung Sesi, dalam Tata Tertib dewan yang baru, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018, proses pembahasan anggaran tidak lagi dilakukan di tingkat komisi, tapi langsung ditingkat Badan Anggaran.

“Hal ini tentu akan mempercepat proses penetapan anggaran. Karena sesuai peraturan yang baru, pembahasan anggaran bersama TAPD langsung dilakukan di tingkat Badan Anggaran, tidak lagi di tingkat komisi,” pungkas Sesi. ULY

Pos terkait