SIGI, MERCUSUAR – Komisi II DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi bakal memanggil Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Sigi untuk dimintai keterangan melaui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP yang dijadwalkan pekan depan itu, terkait embung di Dusun Bulupountu Jaya, Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota yang tidak difungsikan dan embung di Desa Kalukutinggu, Kecamatan Dolo Barat, yang pembangunannya pada 2018 tidak sesuai perencanaan.
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi II Dekab Sigi, Ikra melalui rilis yang diterima wartawan Mercusuar, Jumat (12/3/2021) malam.
Dijelaskannya, embung di Desa Kalukutinggu dapat difungsikan, namun pembangunannya tidak sesuai perencanaan.
Sebab embung di Desa Kalukutinggu hanya berupa galian tanah yang dilapisi dengan karet penahan air, hingga air yang masuk hanya sedikit. Apabila embung tersebut terisi penuh, pasti bocor.
“Jika tidak diantisipasi bisa membahayakan masyarakat, karena embung tersebut terbuat dari tanah bukan dari beton,” bebernya.
Hal itu, sambung Ikra, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan bersama anggota Dekab lainnya, Moh Umar, Hj Sumarni, Ruslan, Abd Rifai Arif, Endang Herdianti dan H Darwis Saing, menyusul adanya laporan masyarakat.
“Untuk mengetahui kejelasannya kami dari Komisi II Dekab Sigi mencari bukti di lapangan, serta mencari data di pemerintah desa setempat, terkait sejauhmana yang terjadi di lapangan sehingga muncul permasalahan tersebut,” jelasnya.
Ditegaskan Ikra, RDP dengan Distanhorbun untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan dan secepatnya bersama pemkab mencari solusinya, agar embung tersebut dapat difungsikan sesuai perencanaa awal dan keinginan masyarakat.
Sebelumnya, Senin (1/3/2021), Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Oloboju, Dian Anugrah Palioto Taniboya mengatakan bahwa embung di Dusun Bulupountu Jaya, Desa Oloboju yang dibangun tahun 2018 kering tidak ada airnya, hingga belum difungsikan.
Hasil koordinasi dengan Pj Kades yang menjabat saat itu, kata dia, embung tersebut dibangun oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, dengan alokasi anggaran dari bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Pada awal pembangunan (embung), tidak dilaporkan ke Pemerintah Desa Oloboju, akan tetapi laporan pembangunan embung setelah bangunannya mencapai 50%,” jelasnya.
Setelah dikonfirmasi ke dinas terkait, lanjut dia, bangunan tersebut tidak bisa dihentikan atau pindah ditempat lain, karena bangunannya sudah mencapai 50%. “Walaupun sekarang pembangunannya sudah selesai, tapi tidak ada manfaatnya,” kata Pj Kades.
Tidak ada manfaatnya embung itu, sambung dia, karena embung tersebut tidak bermanfaat dibangun ditempat itu. “Embung tersebut pernah terisi, tapi hanya menggunakan air pipa. Sehingga masyarakat mengeluh, mereka bilang lebih baik air tersebut langsung ke masyarakat untuk kebutuhan pertanian dan keperluan mandi dan mencuci dari pada diisi di embung terus dikeluarkan lagi untuk dipakai,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sigi Mulyadi mengatakan pipa distribusi sudah ada, cuma air yang masuk ke pipa induk belum mampu bisa ke embung, karena air tersebut sebagian dipakai oleh masyarakat.
“Sebelum bencana gempa tahun 2018 silam, pipa induk sudah pernah dicoba dan air sudah masuk sampai ful ke embung, namun karena pipa induk banyak yang dilobang dan bencana gempa Tahun 2018 silam, sehingga air tersebut tidak mampu naik sampai masuk ke embung,” terangnya saat dikonfirmasi via handphone. AJI/*