Dekab Sigi Genjot Pembahasan Raperda RPJMD 

RPJMD-2d44625a
FOTO: Ketua Pansus I Dekab Sigi, Abdul Rifai Arif dan Wakil Ketua Pansus I, Abdul Razak, saat pembahasan Raperda RPJMD Sigi bersama Pemkab Sigi, di Gedung Dekab Sigi sementara, Jumat (30/7/2021). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggenjot pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sigi. Demikian dikatakan Ketua Pansus I Dekab Sigi, Abdul Rifai Arif, kepada wartawan Mercusuar, saat pembahasan raperda RPJMD Sigi, di Gedung Dekab Sigi sementara, Jumat (30/7/2021).

Dijelaskannya, pembahasan raperda RPJMD ini dilaksanakan hingga 5 Agustus 2021 mendatang, di mana dalam pembahasan ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir untuk memaparkan program kegiatan, di hadapan sidang bersama Pansus I Dekab Sigi.

Dalam pembahasan ini, Pemkab Sigi diwakili oleh  Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sigi, Sutopo Sapto Condro.

Lanjutnya, dokumen yang disampaikan oleh masing-masing OPD harus detail dan lengkap, mengingat dokumen yang disampaikan merupakan program kegiatan, sehingga dokumen tersebut harus berkaitan dengan OPD tersebut. AJI

Pos terkait