Dekab Sigi Reses

Hilda Wahyuni

SIGI, MERCUSUAR – Menunggu jadwal persidangan ketiga tahun sidang 2020-2021, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi melaksanakan reses di 16 kecamatan. Reses dilaksanakan selama enam hari, sejak 8 hingga 13 Juni 2021.

Demikian dikatakan Kasubag Humas Dekab Sigi, Hilda Wahyuni kepada wartawan Mercusuar via handphone, Rabu (9/6/2021).

Dijelaskannya, reses merupakan kunjungan kerja anggota dekab ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk penjaringan aspirasi masyarakat.

Hasilnya nanti dilaporkan dalam rapat paripurna.

“Selain menampung aspirasi, mereka juga melakukan evaluasi program-program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, sehingga program yang belum dilaksanakan Pemkab Sigi akan diperjuangkan di dekab agar program tersebut dapat terlaksana,” jelasnya.

Pertemuan dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda didapilnya masing-masing, kata Holda, merupakan momen yang baik untuk mendengarkan aspirasi mereka.

“Wilayah yang susah dijangkau adalah Dapil III dan Dapil V. Dapil III, yakni Kulawi Raya terdiri dari Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu dan Kecamatan Pipikoro. Sementara Dapil V, yakni Marawola Raya terdiri dari Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat,” ujarnya. AJI 

Pos terkait