SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi menilai Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Sigi kurang bekerja maksimal, terkait bencana longsor dan banjir bandang yang sering terjadi di wilayah itu hingga banyak menimbulkan kerugian material.
Hal itu dikatakan anggota Dekab Sigi, Yusuf Edison pada wartawan Media ini di Gedung Dekab Sigi, Selasa (20/08/2019).
Menurutnya, melihat bencana longsor dan banjir bandang yang tejadi selama ini maka perlu ada evaluasi kinerja dan program dilaksanakan DLH Sigi yang saat ini dipimpin Moh Afit Lamakarate, mengingat bencana tersebut telah banyak merugikan masyarakat. Apalagi saat ini Pemkab Sigi sedang merekonstruksi warga ke tempat lebih baik, untuk kembali bangkit pascabencana 28 September 2018.
“Tentunya ini menjadi pertanyaan bagi Dekab Sigi langkah apa yang sudah dilakukan DLH dalam melindungi hutan? Walaupun kita tahu ada penanaman ribuan pohon yang dilakukan dalam program, tetapi kakenyataannya belum lama ini Kulawi dilanda longsor dan banjir bandang,” ujarnya.
Desa Bangga dan sejumlah desa yang ada di Kecamatan Dolo Selatan, lanjutnya, menjadi contoh yang saat ini tidak bisa lagi di huni oleh warganya akibat imbas dari bencana alam itu. Peristiwa yang sama juga belum lama ini terjadi di Desa Namo Kecamatan Kulawi.
Dikatakan Yusuf, bencana yang terjadi itu tidak diinginkan melanda desa-desa lainnya. Olehnya, DLH Sigi jangan melihat sebelah mata dengan peristiwa yang sudah terjadi, karena banyak kerugian yang dialami warga. Baik itu rumah dan harta benda, bahkan hilangnya lahan yang menjadi tempat penghidupan, seperti pertanian dan perkebunan serta peternakan. “Peristiwa bencana longsor ini juga bisa menjadikan Pemkab Sigi kurang fokus dalam penanganan rehab rekon bagi pengungsi yang terdampak bencana lalu. Sehingga sekali lagi kinerja DLH Sigi menjadi pertanyaan dan bila masih ada waktu sebelum masa akhir jabatan dewan, kita akan agendakan untuk memanggil DLH Sigi,” tandas Yusuf.
Terpisah, Kepala DLH Sigi, Moh Afit Lamakarate mengatakan terkait bencana banjir dan longsor tersebut merupakan kejadian alam, sehingga tidak bisa diperkirakan waktu kejadiannya.
Terkait pengawasan hutan di Sigi, lanjut Afit, DLH tidak memiliki kewenangan untuk pengawasan, karena pengawasan hutan leading sektornya di Dinas Kehutanan Sulteng.
“DLH hanya melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menebang pohon sembarangan,” katanya.
Dalam rangka mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor, tambah Afit, DLH Sigi sudah memprogramkan kegiatan penanaman 5.000 pohon di setiap desa. “Penanaman pohon masuk dalam progam Pemkab Sigi terkait ‘Sigi Hijau’,” tutupnya. AJI