BALUT, MERCUSUAR – Anggota Komisi III, DPRD Kabupaten (Dekab) Banggai Laut (Balut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaitan dengan pelayanan kesehatan, Rabu (6/3/2019).
Sidak dipimpin Ketua Komisi III, Patwan Kuba serta Ali Baliol Kasim Hamid, H Malik Samat dan Marwan Madia itu, ditemukan sejumlah kejanggalan, baik dari segi pelayanan hingga operasional rumah sakit.
Dikatakan Patwan, kejanggalan yang ditemukan, diantaranya kekurangan obat-obatan hingga pasien BPJS maupun kelas tiga yang gratis harus membeli obat di luar RSUD.
“Kami memastikan dengan bertanya langsung ke pasien hampir setiap ruangan di RSUD, apakah pasien BPJS maupun kelas tiga gratis pernah beli obat di luar RSUD? Jawabnya, iya pak so tiga kali torang antar copy resep ke apotik di luar RSUD,” ungkapnya mengutip pernyataan pasien.
Permasalahan lainnya, yaitu air sering tidak jalan hingga pasien atau warga pasien mengambil air menggunakan jerigen. Persoalan tersebut sudah beberapa bulan terjadi tanpa ada solusi.
Selain itu, persoalan toilet yang kotor serta westafel rusak, serta kondisi gedung yang baru direhab tahun 2018 tetapi pekerjaanya nampak tidak tuntas dan terkesan asal-asalan. “Misalnya handel gagang pintu di ruang alat rontgen tidak di pasang dan alat ronsen tidak bisa berfungsi. Dan ini sudah cukup lama sampai saat turun lapangan belum berfungsi juga,” beber Patwan.
Dia berharap jangan sampai terjadi jual beli obat-obatan dalam ruangan yang sangat bertentangan dengan kondisi pasien BPJS atau pasien gratis.
Pada kesempatan itu, ia meminta agar Pemkab Balut melalui Direktur RSUD untuk segera menindaklanjuti hasil sidak Dekab dengan menganggarkan perbaikan serta pelayanan rumah sakit secepatnya. “Jangan merencanakan program-program yang belum prioritas,” tuturnya.
Masih kata Patwan, kondisi ditemukan saat sidak kontradiktif dengan niat pemkab untuk merevisi Perda Nomor: 12 Tahun 2015 tentang Retrebusi Jasa Umum yang sedang dibahas Dekab saat ini. Sebab permintaan pemkab terkait tarif jasa layanan dan jasa sarana dinaikan hingga 100 sampai 150 persen dari tarif sebelumnya. “Setelah di cek lapangan sarana dan prasarana belum siap. Kasarnya mau minta dibayar mahal, tapi layanan tidak maksimal. Kan nanti pemda malu dong termasuk DPRD kalau ini kami setujui,” tutupnya. RM