MOROWALI, MERCUSUAR – Dua serikat buruh, yakni Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu menggelar demo di depan Kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (22/8/2020).
Dalam demo itu pendemo mengajukan 16 tuntutan terhadap PT IMIP.
Ke 16 tuntutan itu, meliputi, segera pekerjakan kembali pekerja buruh yang dirumahkan; berikan hak cuti; hentikan Union Busting di Kawasan Industri PT IMIP; pekerjakan kembali pengurus serikat pekerja/buruh yang telah di PHK; stop segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja/buruh, baik Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Lokal; serta tolak PP yang merugikan pekerja/buruh. Kemudian, hentikan mutasi sepihak dan resign paksa; hapuskan aturan tambahan (siluman) di semua perusahaan dan departemen; perbanyak pintu jalur keluar masuk kawasan agar menghilangkan kemacetan; tambah fasilitas transportasi angkutan karyawan dalam kawasan; serta hilangkan tiga shif tiga regu.
Selain itu, permudah pelayanan kesehatan dan tambah fasilitas kesehatan di Klinik PT IMIP; hapuskan mangkir tanggal 5 Agustus 2020, demo kami sah berdasarkan UU; realisasikan putusan yang sudah Inkrach di Pengadilan Hubungan Industrial; tolak PKWT terhadap pekerjaan bersifat produksi; terakhir menolak dibubarkan apabila Direktur Operasional, Irsan Wijadja tidak dihadirkan menjawab tuntutan buruh.
TAK ADA KESEPAKATAN
Pada demo tersebut sempat dilakukan mediasi oleh Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguna dengan menundang Koordinmnator Lapangan (Korlap), Afdal dan Sahlun Sahidi serta dihadiri Kabid HI Disnakertrans Morowali, Ahmad; Sekcam Bahodopi dan Pihak PT IMIP, Harto Kambaton. Namun mediasi tersebut belum ada kesepakatan, terkait tuntutan pendemo.
AKSI MOGOK LANJUT
Ketua SPIM, Afdal mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan aksi mogok kerja sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang telah dilayangkan, hingga tuntutan dipenuhi. “Soal agenda mediasi di tanggal 24, kami akan tetap siap menghadirinya, tapi mogok kerja akan tetap berlanjut sampai ada titik temu” tegasnya saat diwawancara Media ini.
Sementara Ketua SBSI, Sahlun Sahidi berharap pihak manajemen perusahaan yang memiliki kapasitas, untuk segera memberikan tanggapan terhadap poin-poin tututan aksi dan merealisasikannya.
“Kami hanya butuh kepastian, kapan dari semua tuntutan kami itu diaminkan” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa surat mogok yang telah dilayangkan adalah mulai dari tanggal 22 hingga 29 dan sebelum ada kesepakatan atas tuntutannya hingga aksi mogok akan terus berlanjut.
BAKAL DITINDAKLANJUT POLISI
Demo ribuan buruh di PT IMIP merupakan bentuk perjuangan buruh dalam menuntut hak-haknya. Namun aksi tersebut juga menyisakan sejumlah cerita yang menjadi topik perbincangan karena dapat berakibat pelanggaran aturan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Morowali melalui Kabag Ops AKP Nasruddin mengatakan bahwa terkait tindakan pengrusakan, pihaknya sudah menerima laporannya dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan CCTV dan segera menangkap pelakunya.
Sementara, mengenai demo yang melewati batas waktu, korlap menyampaikan akan berhenti sebelum pukul 18.00 Wita, apabila melebihi batas waktu akan dibubarkan
“Saat ini personel gabungan TNI dan Polri kami tempatkan di titik rawan terjadi intimidasi terhadap karyawan yang masuk kerja, seperti pertigaan Bahomakmur (Masjid Alkkhiraat), dan akan kami tindak pelaku intimidasi terhadap karyawan. Saat ini karyawan sudah bekerja seperti biasa,” katanya.
Dinambahkan, segera memanggil korlap terkait kejadian pengrusakan dan pengeroyokan. BBG