DONGGALA, MERCUSUAR – Seluruh desa di Kabupaten Donggala menandatangani kesepakan untuk menggunakan sebagian dana desa (DD) bagi kepentingan pembangunan kesehatan. Kesepakatan antara Bupati dan Kepala Desa (Kades) itu merupakan sebuah bentuk keseriusan dalam mewujudkan program Donggala Kana Maseha.
Komitmen 158 desa untuk melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan dilaksanakan saat kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kabupaten Donggala di SwissBell Hotel Palu, Senin (27/5/2019).
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Donggala, Muzakir Ladoali menjelaskan bahwa Rakerkesda Donggala 2019 terlaksana sebagai tindak lanjut dari Rakernas oleh Kemenkes RI di Jakarta (13/4/2019) dan Rakerkesda Provinsi Sulteng di Palu (5/5/2019).
Rakerkesda Donggala yang mengusung tema ‘Kolaborasi pembangunan kesehatan dengan pemerintah desa menuju Donggala Kana Maseha’ bertujuan antara lain, sebagai forum koordinasi dan konsultasi pihak terkait mulai dari Dinkes Sulteng hingga pemerintah desa/kelurahan.
“Tujuan terpentingnya, yaitu mendorong percepatan pembangunan kesehatan di Kabupaten Donggala melalui perumusan, penyusunan Rencana Aksi Daerah, dimana lokus utamanya pada pemerintah desa/kelurahan dengan mengacu pada Isue-isue strategis kesehatan,” ujarnya.
Tindak lanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati Donggala dengan kepala desa/kelurahan serta antara Kadis Kesehatan dengan kepala Puskesmas se-Kabupaten Dongala.
Rakerkesda itu diharapkan melahirkan kebijakan, strategi, pendekatan serta pola pembangunan kesehatan dan rencana implementasi untuk mengawal RPJMD Bupati Donggala 2019 sampai 2023.
Bupati Donggala, Kasman Lassa mengatakan bahwa UU Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan (DD).
Dalam prioritas penggunaan DD dapat dialokasikan untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pelayanan sosial dasar, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK) mengintegrasikan pelaksanaan program melalui pendekatan enam komponen utama dalam penguatan sistem kesehatan (six building blocks), yaitu penguatan upaya pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, sistem informasi kesehatan, akses terhadap ketersediaan obat esensial, pembiayaan dan kepemimpinan atau pemerintahan.
PIS-PK, kata Bupati, telah dilaksanakan di Donggala mulai 2017 sampai 2019 dan telah diimplementasikan ke seluruh desa/kelurahan yang diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Sehat yang dimulai dari keluarga sehat berlanjut ke desa sehat, kecamatan sehat, kabupaten sehat dan provinsi sehat.
Lanjut Bupati, agarpelaksanaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan, maka perlu dilakukan upaya monitoring dan evaluasi secara berkala dan berjenjang.
Olehnya Bupati menginstruksikan kepada Kadis Kesehatan Donggala, agar membentuk tim penilai PIS-PK. Hasil dari penilaian tersebut, nantinya pemerintah akan memberikan penghargaan berupa pin emas pada pemerintah desa yang mendukung PIS-PK yang akan diserahkan pada upacara Hari Kesehatan Nasional 2019.
Bahkan Bupati menjanjikan akan memberangkatkan Kades yang berprestasi menjadikan desanya sebagaidesa sehat dengan pendekatan keluarga sehat untuk melakukan kaji banding keluar daerah pada 2020.
Sementara Gubernur Sulteng diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang mengatakan bahwa upaya Pemkab Donggala yang terus membangun kerja sama untuk mengatasi masalah kesehatan secara terintegrasi, diyakini akan menghasilkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Olehnya, Gubernur mengharapkan melalui Rakerkesda itu dapat menyamakan persepsi antara pemda dan pemerintah desa serta unsur terkait dalam memberikan masukan yang komprehensif dalam upaya perencanaan, penguatan rencana aksi daerah bidang kesehatan serta solusi terhadap permasalahan di bidang kesehatan.
Diakhir sambutannya, Gubernur berharap Pemkab Donggala dan pemerintah desa sesuai kewenangannya agar dapat merekrut tenaga kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai Permenkes Nomor: 75 Tahun 2014. HID