Desa di Kacamatan Sigi Kota- Wajib Bentuk Tim Pokja untuk Data Kependudukan

FOTO SIGI KOTA

SIGI, MERCUSUAR – Setiap desa di Kecamatan Sigi Kota wajib membentuk tim kelompok kerja (Pokja) untuk update data kependudukan, data kematian, kelahiran, pindah masuk dan keluar Sigi.

Demikian dikatakan Camat Sigi Kota, Ajusiar Mohamad Amin saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) kecamatan di Gedung Balai Desa Oloboju, Rabu (16/6/2021). 

Dijelaskannya, data kependudukan sangat penting dan diperlukan dalam mendukung kegiatan, seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan anggota legislatif (Pileg) maupun pemilihan umum (Pemilu).

“Selama ini ada masyarakat yang meninggal dunia, namun hal tersebut tidak dibuatkan laporan oleh pemerintah desa (Pemdes), sehingga data kematian tidak jelas,” ujarnya pada kegiatan yang turut hadiri, antara lain Sekretaris Kecamatan Sigi Kota, Novseli; Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Maman, Kanit Binmas Polsek Biromaru, Iptu Ajat Danpos Koramil Biromaru, Pelda Sujarno, para Kepala Desa (Kades), Sekdes, BPD se Kecamatan Sigi Kota.

Ditambahkan Camat, agar Kades mengupdate Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Masagena.

Dalam rakor tersebut, juga dibahas tentang kampung tangguh Covid-19, kembali menggalakkan ronda malam dalam rangka mengawasi lingkungan sekitar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta membangun pos tangguh untuk mengawasi kegiatan di desa.

Olehnya itu, ia menginstruksikan agar Kades menggerakkan para Ketua RT untuk melakukan pengamanan di wilayahnya masing-masing.

“TNI dan Polri bekerjasama dengan unsur pemerintah kecamatan dan desa dalam rangka menjaga keamanan ketertiban masyarakat, serta mendukung program pemerintah,” ujarnya pada kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan itu.

Dalam rakor itu turut dibahas tentang dana stimulan, baik rumah rusak ringan, sedang maupun rumah rusak berat.

Pada kesempatan itu, Camat menegaskan agar setiap desa disiplin jam kerja, serta melaksanakan apel pagi dan sore.

“Untuk desa yang belum menyetor laporan pertanggungjawabannya agar secepatnya disetor, serta APBDes digunakan sesuai dengan peruntukannya,” pesan Camat. AJI  

Pos terkait