SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengharapkan setiap desa di Kabupaten Sigi, agar menyiapkan lokasi untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Sementara (TPST).
Mengingat sebelumnya sudah ada surat edaran Bupati Sigi, yang ditujukan kepada kecamatan dan desa, untuk memintakan menyiapkan lokasi TPST. Dengan tujuan lokasi tersebut nantinya kita usulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, Moh Afit Lamakarate, kepada wartawan Mercusuar, Jumat (11/3/2022).
Kata dia, untuk saat ini baru ada dua unit TPST yakni TPST di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru dan Desa Tinggede, Kecamatan Marawola.
“Setiap desa yang punya lokasi akan diusulkan ke Kementerian PUPR untuk di bangun TPST, karena kami tidak memiliki anggaran untuk membangun TPST,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk padat penduduk idealnya setiap RT memiliki lokasi TPST.
Terkait hal itu ada beberapa desa yang sudah menyiapkan lahan diantara Desa Beka, Kecamatan Marawola dan Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, serta desa lainnya. Dengan demikian kami usulkan ke Kementerian PUPR untuk dibangun TPST.
“Mengingat di Sigi banyak perumahan BTN, maka pihaknya akan sosialisasi dan akan melakukan pemilahan sampah,” terangnya. AJI