Desa Diminta Verifikasi Data Warga Isolasi Mandiri

RAPAT SIGI-b54275be
FOTO: Sekkab Sigi, Muh. Basir Lainga, didampingi Kepala BKAD Sigi, Hajar Modjo, saat Rapat Tepra bersama OPD, di Kantor Bupati Sigi sementara, Selasa (10/8/2021). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah desa di Kabupaten Sigi diminta melakukan verifikasi data warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat Covid-19 di rumah. Hal tersebut dilakukan, untuk mempermudah penyaluran bantuan, agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir Lainga, saat Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), di Kantor Bupati Sigi sementara, Selasa (10/8/2021).

Dijelaskannya, untuk mempermudah penyampaian data warga yang melakukan isoman kepada Satgas Covid-19 Sigi, maka aparat desa dapat melakukannya melalui media Informasi dan Teknologi (IT). 

“Dengan adanya verifikasi data ini, maka akan diketahui warga isoman yang dibantu oleh Pemdes. Apabila ada warga isoman yang belum mendapatkan bantuan, maka Pemkab Sigi melalui Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) akan menyerahkan bantuan,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk menindaklanjuti perintah ini, maka dibuatkan surat edaran (SE) kepada masing-masing pemerintah desa, dengan tembusan Bupati Sigi, Ketua DPRD Sigi dan Kapolres Sigi.

Diharapkan, kepada warga yang sedang melakukan isoman, agar tetap menggunakan masker, apabila hendak keluar rumah. Dengan demikian warga sekitar bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Setdakab Sigi, Kepala Badan Pendapatan, Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Sosial, Kepala DKPP, Sekretaris BP3D dan Kabag Ortal. AJI    

Pos terkait