Desa Watatu Jadi Pos Terpadu COVID-19

FOTO HLLLL PEMKAB DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang sesuai surat Gubernur Sulteng, Longki Djanggola Nomor: 550/161/Dis.Hub tanggal 24/3/2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  langsung mendirikan Pos Pegawasan Terpadu COVID-19 di perbatasan Provinsi Sulteng dan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Donggala, Akris Fattah mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati Donggala, pihaknya telah mendirikan Pos Pengawasan Terpadu Covid-19 di Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. 

“Jadi untuk lockdown mulai hari ini, kami sudah bertugas secara terpadu di Desa Watatu.  Ada tim Dinas Kesehatan, BPBD,  Polri, TNI dan Dinas Perhubungan serta dua unit mobil ambulance serta satu unit mobil BPBD juga sudah kami siapkan,” ujarnya dihubungi per telepon, Rabu (25/3/2020). 

Dijelaskannya, Watatu yang menjadi pintu masuk dan keluar seluruh orang yang melintas menggunakan kendaraan dari Sulbar akan diperiksa kondisi kesehatannya yang berkaitan dengan adanya potensi penyebaran COVID-19.

Adapun Jam buka (melintas) di Pos Pengawasan COVID-19 Desa Watatu mulai jam 06:00 sampai 22:00 Wita dan tutup mulai jam 22:00 sampai 06:00 Wita.

Masih terkait antisipasi penyebaran COVID-19, Akris berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala agar tetap berdiam diri di rumah dan bagi yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri segera melaporkan diri di instansi terkait.

“Mohon dihimbau, kalau ada informasi (warga yang baru tiba dari luar daerah) supaya dilakukan pengawasan kepada yang bersangkutan, demi keselamatan barsama,” tutupnya. HID

Pos terkait