SIGI, MERCUSUAR – Dewan hakim dan panitera harus obyektif dalam memberikan penilaian terhadap peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke VI tingkat Kabupaten Sigi, yang akan dibuka Sabtu (hari ini, 12/10/2019) di lapangan sepakbola Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
Hal itu dikatakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji saat membacakan sambutan Bupati Sigi ketika melantik 60 dewan hakim dan 14 orang panitera MTQ ke VI tingkat Kabupaten Sigi di aula Kantor Kemenag Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, MTQ ke VI tingkat Kabupaten Sigi dilaksanakan selama empat hari mulai 12 sampai 16 Oktober 2019 dengan peserta berasal dari 15 kecamatan di daerah tersebut.
“Pemkab Sigi secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap peserta MTQ, kerja dewan hakim dan panitera tidak akan diintervensi oleh pihak manapun,” katanya.
Olehnya, pertahankan citra positif para dewan hakim dalam pelaksanaan MTQ, apabila citra positif sudah berkembang ditengah masyarakat, tentunya masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi.
MTQ, tambahnya, sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir, karena tujuan penting yang sebenarnya ingin dicapai, yaitu peningkatan minat generasi muda membaca Alquran dan pengetahuan dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.
Lanjutnya, hasil dari pelaksanaan MTQ akan dijadikan bahan evaluasi Pemkab Sigi sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Sigi, serta akan dijadikan masukan untuk penyusunan program pembangunan keagamaan kedepan.
“Dengan pelaksanaan MTQ ini dapat menghasilkan qori dan qoriah yang dapat mewakili Sigi ketingkat provinsi maupun ke tingkat nasional,” tutup Asisten II. AJI