SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi disebut menjadi instansi tercepat yang mengimplementasikan Rekam Medik Elektronik (RME). Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Sigi, Ika Yuniarti, saat ditemui, Senin (4/11/2024).
Ia mengungkapkan, kurun waktu sebulan belakangan, sebanyak 19 Puskesmas di wilayah Kabupaten Sigi telah menerapkan RME.
“Hal ini tak lepas dari sinergitas dan komitmen yang dibangun bersama seluruh Kepala UPT Puskesmas di Kabupaten Sigi,” kata Ika.
Dinkes Sigi melalui Bidang Pelayanan Kesehatan berkesempatan membagikan pengalamannya pada kegiatan Implementasi RME, yang diselenggarakan oleh Dinkes Provinsi Sulteng, pada kegiatan evaluasi implementasi RME di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kabupaten dan kota se-Sulteng, belum lama ini.
Ika menuturkan, dengan pemanfaatan RME yang terintegrasi, proses pendaftaran pasien sampai pemberian obat dapat terhubung, sehingga memangkas waktu tunggu pasien, serta pencarian data pasien menjadi lebih mudah dan cepat. AJI