SIGI, MERCUSUAR – Tiga desa di Kabupaten Sigi disebut masuk dalam kawasan rawan narkoba. Ketiga desa tersebut asing-masing Tinggede dan Tinggede Selatan di Kecamatan Marawola, serta Mpanau di Kecamatan Sigi Biromaru.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng, Hartini di sela-sela Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba bersama BNN Sulteng, di Gedung Diklat Pertanian Sulteng Desa Sidera, Senin (7/10/2024).
Hartini menyampaikan dari tiga desa tersebut, dua di antaranya yakni Tinggede dan Tinggede selatan tingkat kerawanannya masih tinggi. Sementara Desa Mpanau sudah menurun.
“Turunnya kasus rawan narkoba Desa Mpanau karena semua program yang kami lakukan dijalankan, dan melakukan secara mandiri mulai skrining urine, sosialisasi, dan setiap waktu dana desa sudah ada untuk pembinaan,” ujar Hartini.
Selain desa atau kawasan rawan narkoba, Hartini melanjutkan, ada pula desa dengan kategori siaga, yang oleh pihak BNN Sulteng sudah dilaksanakan langkah antisipasi dengan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
“Untuk Desa Bersinar tersebut kita lakukan program seperti ketahanan keluarga, life skill, sosialiasi dan pembentukan agen pemulihan,” ungkap Hartini.
Ia berharap, seluruh masyarakat di dua desa dengan tingkat kerawanan yang masih tinggi, yakni Tinggede dan Tinggede Selatan, untuk berkolaborasi dengan BNN memberantas penyalahgunaan narkoba, sehingga tingkat kerawanan dari bahaya dapat turun menjadi waspada.
Sementara itu, Bupati Sigi yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Moh Riyadh mengatakan peran Pemerintah Daerah sangat penting, dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, swasta, organisasi masyarakat hingga lembaga pendidikan, untuk bahu membahu mencegah dan memberantas peredaran, serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi,” tandas Riyadh. AJI