Diharap Hasilkan Rumusan Positif dan Pemikiran Konstruktif

FOTO RAKER BMA

PALU, MERCUSUAR – Rapat kerja (Raker) Badan Musyawarah Adat (BMA) diharapkan dapat menghasilkan suatu rumusan positif dan pemikiran yang konstruktif bagi pengurus dewan adat, tokoh adat dan masyarakat adat yang dapat menunjang bagi kemajuan pembangunan Sulteng.

”Semoga kita semua dapat menghargai budaya yang dilandasi iman dan taqwa, serta mendapat ridho, petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT,” ujar Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Bunga Elim Somba membacakan sambutan Gubernur Sulteng saat membuka  Raker BMA di gedung Pogombo Kantor Gubernur, Kamis (27/2/2020).

Dikatakannya, adat merupakan sebuah potensi sumber daya yang terus dilestarikan, dibina dan dikembangkan, karena adat istiadat merupakan salah satu unsur budaya yang menjadi penopang dan perekat, serta pemersatu bangsa yang beragam budayanya, khususnya di Sulteng.

Olehnya, kehadiran lembaga adat dapat membuka ruang gerak bagi masyarakat adat untuk meningkatkan kreativitasnya dan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang positif bagi pembentukan karakter masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Sulteng sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya Raker BMA  ini, yang bermaksud untuk menyatukan persepsi dan membangun komitmen bersama antar lembaga adat di kabupaten dan kota sebagai penguatan peran dan fungsi lembaga adat. “Guna membantu pemerintah untuk pemajuan kebudayaan, mengatasi konflik sosial dan turut serta mencegah terjadinya radikalisme ditengah masyarakat,” tuturnya.

 

Sementara Ketua BMA, Nani Djanggola menyampaikan bahwa berkedudukan BMA di wilayah Kota Palu merupakan wadah bagi masyarakat yang memiliki misi untuk pengembangan dan pelestarian adat istiadat, serta nilai-nilai budaya yang membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat di bidang kebudayaan dalam mengembangkan sistem adat yang bersifat lokal secara organisasi.

“Adat berdiri sendiri yang berbasis kearifan lokal. Selain itu Badan Musyawarah Adat juga sebagi salah satu organisasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah yang dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi berbagai persoalan dan konflik sosial serta mencegah terjadinya radikalisme,” jelasnya. BOB

Pos terkait