SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengintruksikan kepada camat se Kabupaten Sigi, untuk segera menyelesaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memantau langsung desa terkait pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes).
Hal itu ditegaskan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat pimpin rapat penyelesaian DTKS di Kabupaten Sigi di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Senin (9/3/2020).
Menurut Bupati, Kartu Masagena yang merupakan bagian dari Program Sigi Masagena adalah inovasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Kartu itu nantinya juga akan digunakan sebagai pengganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat berobat di rumah sakit.
“Adapun manfaat Kartu Masagena adalah untuk memberikan akses kepada masyarakat Kabupaten Sigi dengan kategori masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan di wilayah Kabupaten Sigi atau wilayah lain melalui perjanjian kerja sama,” jelas Bupati.
Dia berharap DTKS tersebut dapat segera diselesaikan, agar program inovasi Sigi Masagena dapat direalisasikan dan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sigi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sigi, Hj Sitti Ulfah dalam sambutannya mengatakan dari 176 Desa, baru 56 Desa yang telah melaksanakan Musdes. Artinya masih ada 120 Desa yang belum melaksanakan Musdes.
“DTKS akan diunggah paling lambat tanggal 17 April 2020,” ujar kepala Dinsos. AJI