Dikbud Sigi Rekonsiliasi Dana BOS

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi melaksanakan rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) satuan pendidikan tahun 2023, bertempat di SDN Biromaru, Rabu (3/1/2024). 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Sigi, Ardin mengatakan pelaksanaan rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk memantau penatausahaan dan BOS yang ada di sekolah, baik dari segi penerimaan, penggunaan, hingga pelaporan. 

“Dengan kegiatan ini, kami akan melihat apakah sekolah-sekolah itu sudah taat pada petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan, perlu dipastikan juknis tersebut sudah sampai kepada mereka atau belum,” jelas Ardin.

Selanjutnya, kata Ardin, pihaknya akan melihat penggunaan Dana BOS terkait.

“Beberapa tahun ini sudah terjadi perbaikan, seperti pembayaran pajak sudah mulai tertib. Sebagai pengelola dana BOS di Kabupaten, kami punya kewajiban untuk selalu melakukan pembinaan, salah satunya melalui jalur rekonsiliasi,” ujarnya. 

Rekonsiliasi dilaksanakan, kata Ardin, agar Disdikbud bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bisa memantau sejauh mana pelaksanaan Dana BOS di sekolah-sekolah. 

Rekonsiliasi Dana BOS dilaksanakan selama 10 hari, dengan sasaran SD dan SMP negeri dan swasta di Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait