SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan melakukan uji publik terkait data penerima dana stimulan bagi warga yang terdampak bencana 2018 lalu. Data tersebut yang akan di uji publik tersebut, merupakan data yang masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi.
Demikian dikatakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sigi, Iskandar Nongtji, kepada wartawan Media ini, Minggu (8/3/2020).
Dijelaskannya, uji publik tersebut tidak lain untuk mengetahui jumlah data yang telah ada dan disampaikan ke masyarakat.
“Uji publik ini merupakan data yang kita punya dari rumah rusak berat, sedang dan ringan yang nantinya akan disampaikan melalui pampflet, sehingga masyarakat dapat mengetahui ada nama yang sudah masuk atau belum maupun yang ganda,” ujar Iskandar.
Rencananya publik yang akan d mulai hari Rabu (11/3/2020) akan berlangsung selama satu minggu.
Hal itu juga, katanya, merupakan instruksi Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta untuk menyelesaikan seluruh yang terkait dengan dana stimulan.
Data penerima stimulan secara keseluruhan, sambungnya, sebanyak 24.219 yang telah diverifikasi oleh pusat, serta dipastikan pada Bulan Maret 2020 seluruh penerima stimulan akan selesai.
“Rapat terakhir yang kita lakukan masih ada data tambahan yang masuk sebanyak 10 ribu, dan dengan data yang masuk itu juga akan dilakukan verifikasi. Namun kita yakin semuanya akan tuntas di bulan Maret ini,” katanya.
Dengan adanya uji publik tersebut, lanjut Iskandar, maka masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan.
Dicontohkannya, apabila ada warga belum terdata maupun persolan lainnya, segera sampaikan ke pemerintah kecamatan atau desa, sehingga terkait dengan stimulan tidak lagi menjadi persoalan.
“Jadi Pemkab Sigi benar-benar serius dalam hal ini, dan memberikan dana stimulan maupun Huntap pada warga yang benar- benar menerima, sehingga dana stimulan yang sebesar Rp568 miliar bantuan dari pusat tuntas terbagi,” tandasnya.
Ditekankan Iskandar, agar warga tidak berpikir negatif dengan dana stimulan yang ada di rekening akan berbunga dan diambil oleh pemerintah (bunganya).
“Bunganya akan kembali ke pusat,” tegasnya. AJI