PALU, MERCUSUAR – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Dinas BMPR melakukan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) lingkup Dinas BMPR bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai narasumber dalam acara tersebut, di salah satu hotel di Palu, Kamis (24/11/2022).
Plt. Kepala Dinas BMPR Sulteng, Ir. Basir Tanase dalam sambutannya mengatakan sosialisasi SKP tersebut sangat penting bagi PNS, sebagai ekspektasi kinerja yang akan dicapai setiap tahun.
Ia menjelaskan, SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata, dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.
“Berdasarkan Permen PAN-RB nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, tujuan SKP adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja,” kata Basir Tanase.
SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar di awal, serta jaminan objektifitas atasan, akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaan.
“Semoga setelah dilaksanakannya sosialisasi SKP ini, para peserta dapat memahami dan menyusun SKP sesuai dengan peraturan PAN-RB nomor 6 tahun 2022,” harap Basir. ABS