Dinas CIKASDA, Komitmen Wujudkan WBK-WBBM

Andi Ruly Djanggola

PALU, MERCUSUAR – Program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan hanya seremoni, yang sekadar digelar dan kemudian dicanangkan.

Lebih dari itu, menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulteng, Andi Ruly Djanggola, WBK dan WBBM adalah sebuah komitmen, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Pencanangan bukan sekadar pendampingan dari berbagai pihak, tetapi bagaimana kita menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima yang bebas dari korupsi dan nepotisme. Diperlukan kesadaran dan komitmen penuh dari seluruh elemen di lingkungan CIKASDA untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Andi Ruly kepada Mercusuar, di Palu, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, kata Ruly, dinas yang dipimpinnya telah melakukan rapat pencanangan program WBK-WBBM, berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 tahun 2023.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerintahan yang bersih dan efektif.

“CIKASDA adalah pelayanan publik, yang tentunya harus benar-benar memiliki komitmen yang bersih dari praktik-praktik yang korupsi, kolusi dan hal-hal tercela lainnya. Pelayanan prima yang bersih dari pungli adalah bagian dari komitmen di CIKASDA, dan dibuktikan dengan hadirnya semua perangkat yang ada di CIKASDA yang berhubungan dengan proses ini,” tegas Ruly.

Rapat tersebut juga dihadiri tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, tim dari Biro Organisasi Provinsi Sulteng, pejabat struktural eselon II, III, IV, pejabat fungsional, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), serta seluruh staf ASN dan non-ASN di lingkungan CIKASDA. 

Momen tersebut juga disaksikan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Dr. M. Muchlis dan Kepala Biro Organisasi Daerah Provinsi Sulteng yang diwakili Lindayani */MBH

Pos terkait