Dinas KIPS Kerjasama RAPI Daerah 23 Sulteng

Farida Lamarauna

PALU, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi Sulteng terus melakukan upaya penyebarluasan informasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19, serta kebijakan pemerintah daerah terkait penanganannya, agar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat Sulteng.

Kepala Dinas KIPS Sulteng, Farida Lamarauna mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya sebagai anggota Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Provinsi Sulteng.

“Penyebarluasan informasi dilakukan melalui semua media, Yakni media cetak, media elektronik seperti radio milik pemerintah dan swasta, serta media sosial dengan menggunakan akun resmi Instansi,” kata Farida, Kamis (28/5/2020).

Untuk menjangkau masyarakat yang berada di sekitar daerah perbatasan, khususnya perbatasan antarprovinsi, Dinas KIPS Sulteng menjalin kerjasama dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 23 Sulteng, untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan COVID-19.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya masyarakat yang tidak dapat menjangkau informasi yang disampaikan, karena alasan keterbatasan jaringan telekomunikasi akibat lejak geografis.

“Kerja sama tersebut meliputi perbatasan Sulteng-Sulbar, Sulteng-Gorontalo, Sulteng-Sultra dan Sulteng-Sulsel. Diharapkan kerjasama dengan organisasi sosial kemasyarakatan dalam penyebarluasan informasi ini, kedepan dapat lebih ditingkatkan,” pungkasnya. IEA/*

Pos terkait