PALU, MERCUSUAR – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulteng akan menunda pembangunan hunian tetap (huntap) di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala pada tahun 2025, terkait adanya pemotongan anggaran di instansi tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perkimtan Sulteng, Haris Karim kepada Mercusuar melalui sambungan telepon, Kamis (24/1/2025).
“Sekitar sembilan unit huntap di Kecamatan Sirenja, tepatnya di Desa Lende dan Desa Ujumbou, Insyaallah, akan kami selesikan di tahun 2026 mendatang,” urai Haris.
Menurutnya, tertundanya pembangunan huntap di Kecamatan Sirenja, adalah salah satu dari kebijakan yang diambil, dari beberapa hal lain yang berubah, karena adanya pemotongan anggaran di dinas yang dipimpinnya.
Namun di sisi lain, kata Haris, pihaknya akan merealisasikan pembangunan huntap di Kabupaten Sigi, yakni di Desa Poi dan Desa Rogo sebanyak 65 unit pada tahun 2025.
“Target dari Dinas Perkimtan Sulteng adalah 313 unit, dan Alhamdulillah, saat ini yang sudah terealisasi sebanyak 235 unit. Insyaallah, 65 unit di Kabupaten Sigi, dan akan ditamah lagi pembangunan 9 unit di Kabupaten Donggala tahun 2026 mendatang,” tukasnya.
Selain merealisasikan pembangunan huntap, lanjut Haris, dinas Perkimtan yang memiliki kewenangan merumuskan kebijakan teknis melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemukiman, perumahan dan pertanahan juga akan melakukan beberapa pekerjaan lainnya.
“Kami juga memiliki tugas dalam memastikan pembangunan fasilitas pendukung dalam satu pemukiman, di antaranya jalan lingkungan, fasilitas air bersih dan drainase lingkungan,” tutup Haris. MBH