Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parmout Gelar GNSTA

PARIGI, MERCUSUAR – Belum optimalnya pengelolaan kearsipan di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), mendorong Dinas  Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parmout menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) .

Asisten bidang Kesra Setda Kabupaten Parmout,  Abdul Aziz Tombolotutu mengatakan, saat ini, sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia dan sumber daya pendukung, sangatlah penting untuk kebaikan kearsipan daerah.

Khususnya di Kabupaten Parmout, belum semua terkelola dengan baik, bahkan arsip dianggap hal yang tidak penting, dikarenakan kurangnya pemahaman tentang fungsi dan peran arsip, serta tidak didukungnya sumbernya manusia yang ada.

Olehnya itu kata dia, Pemerintah Kabupaten Parmout sangat mendukung penuh terselenggaranya kegiatan perencanaan GNSTA, guna untuk menunjukkan Kabupaten Parmout sadar akan tertib arsip daerah.

“Mengingat pentingnya fungsi kearsipan sebagai pusat ingatan, serta sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pengawasan, dalam bentuk kepemerintahan di tingkat pusat maupun tingkat daerah,” akunya.

Berdasarkan Undang-undang No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan, serta Peraturan Kearsipan Nasional Indonesia No. 7 tahun 2001 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, yang kemudian didukung oleh Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2012 pasal 16 ayat 3 menyatakan, pengawasan dan pembinaan kearsipan di lingkungan pemda, dilaksanakan secara terkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan. TIA

Pos terkait