Dinas PMD Sigi Gelar Bimtek Panwas Pilkades 

BIMTEK-b6cb103a
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Andi Ilham, didampingi Pabung Kodim 1306 Kota Palu, Letkol Infantri Ayidin Pakaya dan Kadis PMD, Andi Wulur, saat memasangkan atribut kepada peserta Bimtek Panwas Pilkades 2022, di salah satu hotel di Kota Palu, Minggu (9/10/2022). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pengawas (panwas) pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak se Kabupaten Sigi tahun 2022, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Minggu (9/10/2022).

Adapun peserta Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sigi berjumlah 130 desa, dari 176 desa yang ada di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi. 

Asisten I Setdakab Sigi, Andi Ilham dalam sambutannya mengatakan, bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman terkait regulasi, yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sigi tahun 2022, membantu kelancaran pelaksanaan, serta memfasilitasi pelaksanaan tugas panitia pengawas pilkades secara aman dan lancar.

Kata dia, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, sesuai dengan ketentuan.

“Dengan demikian, setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing, namun masih dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Lanjutnya, pada tahun ini merupakan pilkades serentak ke empat kalinya di Kabupaten Sigi pada era Undang-undang Nomor 6 tahun 2014. Dengan demikian, sesungguhnya kita sudah punya pengalaman melaksanakan pilkades serentak.

“Saya optimis pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pilkades di masa pandemi ini juga turut mengalami perubahan. Seluruh tahapan pilkades wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Pengelompokan daftar pemilih yang disebar dalam beberapa TPS dan setiap TPS terdiri dari maksimal 500 pemilih.

Seleksi dan penataan calon agar menghasilkan paling banyak lima orang calon kepala desa. Biaya Pilkades bebankan kepada APBD dan APBDesa.

“Atas dasar beberapa perubahan tersebut, maka bagi panitia pengawas pilkades terdapat beberapa regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun ini,” ujarnya.

Dengan bimtek ini dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pemimpin desa untuk kurun waktu enam tahun ke depan.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah  Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, Kepala DPMD Sigi, Andi Wulur, Kadispora, Jufrin, Camat Palolo, Herman, Kabid Penataan dan Perkembangan Desa, Siti Hadija dan Kasie Penataan Pemerintahan dan Kelembagaan Desa.

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Setdakab Sigi, Andi Ilham, Kadis PMD Sigi, Andi Wulur, Pabung Kodim 1306 Kota Palu Letkol Infantri Ayidin Pakaya, Kajari Donggala, Mangantar Siregar, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan peserta bimtek. AJI

Pos terkait