BALUT, MERCUSUAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Laut (Balut) belum memiliki absen tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Balut, Idhamsyah Tompo di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (11/6/2019).
Sekkab mengatakan bahwa selain mengecek kehadiran aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran 1440 H/2019, sidak kali ini juga difokuskan pada absen ASN berkaitan dengan.
Apabila ASN tidak mengikuti apel pagi, maka secara otomatis bersangkutan dianggap tidak hadir meskipun masuk sesudah apel.
“Walaupun ia hadir tapi tidak mengikuti apel pagi maka akan terhitung tidak hadir,” tandas Sekkab.
Bagi ASN yang tidak hadir, lanjutnya, maka sesuai aturan yang berlaku TPP bersangkutan akan dipotong. Sebab TPP yang diterima oleh ASN disesuaikan dengan beban kerjanya.
Pantauan wartawan Media ini, ada sejumlah OPD yang tingkat kehadiran ASNnya mencapai 100 persen, diantarannya Sekretariat Dewan dan Dinas Sosial Balut. RM