SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi akan melaksanakan layanan kesehatan bergerak di dua desa, yakni Desa Lemosiranindi dan Desa Wugaga, Kecamatan Marawola Barat. Petugas kesehatan akan bertugas selama enam hari, mulai Senin – Sabtu, di mana setiap desa akan dilakukan pelayanan kesehatan bergerak selama tiga hari.
Layanan kesehatan bergerak Dinas Kesehatan Sigi, rencananya akan dilepas oleh pimpinan daerah pada Senin (28/3/2022). Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, dr. Rika F. Sakarudin, kepada wartawan Mercusuar, Jumat (25/3/2022).
Kata dia, petugas kesehatan yang akan bertugas di dua desa tersebut, berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi dan Puskesmas Dombu, Kecamatan Marawola Barat.
“Layanan kesehatan bergerak, dilakukan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di dua desa tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, Dinas Kesehatan merupakan bagian dari pemerintah, sehingga harus hadir untuk masyarakat. Diharapkan, kepada masyarakat yang ada di dua desa itu, agar siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. AJI