Diperlukan Langkah Preventif dan Terintegrasi Berantas Korupsi

HLL-f0f7dc51
FOTO: Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura saat menyampaikan sambutan pada Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2022, Selasa (15/2/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2022, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (15/2/2022).

Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat, perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun baik dari jumlah kasus yang terjadi, jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Hal tersebut tidak hanya membawa bencana dalam perekonomian nasional tapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu diperlukan langkah preventif dan terintegrasi antarunsur negara, baik pada pemerintah pusat maupun di daerah,” kata gubernur.

Salah satu bentuknya, lanjut gubernur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menjembatani antara pemerintah pusat dan daerah, melalui website aplikasi jaga.id dalam mengawasi pelayanan publik dan pengolahan aset negara.

Jaga.id merupakan sebuah portal Informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transpormasi dari pemerintah dan masyarakat.

Bentuk strategi nasional pencegahan korupsi indikatornya fokus kepada implementasi e-payment dan e-katalog, dan untuk survei penilaian integritas, survei kepada unsur internal pemerintah daerah khususnya terkait jumlah pegawai dan unsur eksternal.

Gubernur berharap kepada kepala daerah beserta OPD area intervensi dan unsur eksternal pendukung, untuk bersama-sama mendukung penuh hal tersebut, agar dapat mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK, kepala daerah beserta OPD area intervensi jaga.id se-Provinsi Sulawesi Tengah, beserta unsur pendukung lainnya, dan berharap agar sinergitas tetap terjaga dengan baik antara pemerintah daerah beserta pihak KPK RI,” tutup gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut, pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi BPKP bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah, kepala perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Inspektur daerah serta pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan KPK RI, Lili Pintauli Siregar menyatakan sejak tahun 2017 KPK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi. Lalu di tahun 2021 KPK kembali melakukan survei integritas.

Lili berharap, para kepala daerah dapat mengendalikan tindak pidana korupsi serta mengalokasikan APBD sesuai aturan dan UU yang berlaku.

“Di tahun 2021 kami telah menerima 235 pengaduan, pihak KPK tetap akan melakukan peninjauan. Yang terpenting, hindari suap agar bisa tidur nyenyak baik di saat maupun setelah menjabat,” tegas Lili. */IEA

Pos terkait