PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir menyampaikan perlunya ada tindakan perbaikan dan verifikasi kembali data kemiskinan, berdasarkan kriteria-kriteria masyarakat miskin yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah di kabupaten dan kota se-Sulteng, agar menjalankan program kegiatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan Provinsi.
Hal itu disampaikan Wagub, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng, di Aula Bappeda Provinsi Sulteng, Rabu, (9/11/2022).
“Perlu adanya perbaikan dan verifikasi kembali data kemiskinan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan. Program Padat Karya dapat ditingkatkan untuk dapat mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata Wagub.
Ia menyampaikan, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mengamanatkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dari empat persen atau setara 10,86 juta jiwa menjadi nol persen tahun 2024.
Ditambah lagi dengan terbitnya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024 telah menetapkan 212 kabupaten dan kota sebagai daerah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022 dan 302 kabupaten dan kota sebagai perluasan prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2024.
Untuk Provinsi Sulteng, terdapat 7 Kabupaten yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022 yakni Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Unauna Dan Kabupaten Morowali Utara.
Sementara enam daerah lainnya yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut dan Kota Palu menjadi terget perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2024.
Selain itu, Wagub juga menyampaikan bahwa peningkatan inflasi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir turut memengaruhi kenaikan tingkat kemiskinan di Sulteng.
Per maret 2022 tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah sebesar 12,33 persen, lebih tinggi dibandingkan periode september 2021 yang sebesar 12,18 persen, atau mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen. Sementara itu, RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 menargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2023 menurun masing-masing menjadi 10,84 persen dan 2,84 persen.
“Hal ini tentu jadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua. Terlebih lagi, saat ini kita berada di penghujung tahun 2022, yang menandakan tinggal tersisa waktu kurang dari 2 tahun untuk mewujudkan capaian target angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen tahun 2024,” kata Wagub lagi.
Ia mengakui, upaya pengentasan kemiskinan tidak mudah, serta dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti pemanfaatan anggaran yang tersinergi dalam penyelenggaraan strategi, program, dan kegiatan yang terintegrasi dan tepat sasaran.
“Hal ini termasuk bagaimana memastikan ketepatan jenis intervensi, lokasi, termasuk sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan, supaya hasil-hasilnya efektif dan efisien menurunkan kemiskinan,” pungkas Wagub. */IEA