BANGGAI, MERCUSUAR – Kecamatan Toili Jaya resmi menjadi kecamatan ke-24 di Kabupaten Banggai, setelah diresmikan oleh Bupati Banggai, di Desa Talisu, Senin (21/8/2023).
Kecamatan tersebut diresmikan setelah Bupati Banggai mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya Kabupaten Banggai tertanggal 13 Februari 2023. Perda tersebut diundangkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai pada tanggal 19 Februari 2023.
Pembentukan Kecamatan Toili Jaya, kata Bupati saat meresmikan, merupakan sebuah upaya percepatan pemeratan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pendekatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Momentum ini merupakan hasil dari sebuah perjalanan yang panjang, di mana mekanisme pembentukan kecamatan saat ini tidak semudah seperti tahun-tahun sebelumnya, yang pembahasannya hanya dilakukan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Bupati.
Akan tetapi, lanjutnya, mekanisme pembentukan sebuah kecamatan saat ini melalui proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan sangat ketat dan selektif.
Dalam sambutannya, Bupati juga mengatakan kegiatan tersebut diharapkan menjadi pertanda yang baik.
“Tujuan kita belum berhenti sampai di pembentukan kecamatan saja, akan tetapi ada yang lebih besar lagi yang akan kita raih bersama ke depannya. Olehnya itu, semua elemen masyarakat harus tetap kompak, bersatu, bergandengan tangan,bersinergi dan terus berkolaborasi,” pungkasnya. */PAR