Disdikbud Parmout Tindaklanjuti SE Gubernur

Adrudin Nur

PARMOUT, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng, terkait pembantalan pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk  satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK di wilayah Sulteng.

SE itu juga membatalkan ujian  kompotensi keahlian untuk SMK, serta melarang adanya acara perpisahan yang dibuat pihak sekolah ataupun yang dibuat oleh siswa sendiri.

Kepala Disdikbud Parmout, Adrudin Nur mengaku pihaknya telah menindaklanjuti SE Gubernur Sulteng tersebut, dan melakukan rapat koordinasi terkait hal itu.

Bahkan, katanya, untuk mengantisipasi hal tersebut ada beberapa poin yang nantinya akan dilakukan pihaknya, seperti sekolah (SMP) yang sudah menyusun sendiri soalnya tetap digunakan.

Nantinya untuk penyelesaian soal tersebut, pihak sekolah akan menggunakan system on line atau juga nantinya bagi sekolah yang masuk dalam kategori 3 T,  soal tersebut akan diantarkan langsung oleh wali kelas dan dikerjakan siswaa dalam pengawasan  orang tua di rumah.  

Selain itu, untuk mengantisipasi dibatalkanya pelaksanaan UN, pihak sekolah juga akan melihat nilai para siswa tersebut berdasarkan hasil ujian beberapa semester sebelumnya.

“Insya Allah, besok (hari ini, 27/3/2020) kami akan edarkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parmout  untuk menindaklanjuti surat Gubernur,” ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada siswa yang saat ini masih terus berada di rumah, agar tetap belajar dari rumah dan jaga kesehatan. Sebab saat ini bukan waktunya libur.

“Setiap saat pihak sekolah akan selalu mengontrol para siswa melalui system on line, sementara siswa yang tidak memiliki jaringan internet tetap akan dikontrol oleh para guru,” kata Adruddin Nur. TIA   

Pos terkait