Disdukcapil Sigi Aktivasi SIAK di UPT

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi melakukan aktivasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan dan Disdukcapil Sigi.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, Pasobongan Kumila kepada wartawan Mercusuar, Kamis (15/2/2024) mengatakan, terdapat delapan UPT yang SIAK-nya diaktivasi, yakni UPT Kecamatan Dolo unit kerja Kecamatan Dolo, Tanambulava dan Gumbasa, UPT Kecamatan Sigi Biromaru unit kerja Kecamatan Sigi Biromaru dan Sigi Kota. 

Selanjutnya, UPT Kecamatan Marawola unit kerja Kecamatan Marawola, UPT Kecamatan Kinovaro unit kerja Kecamatan Kinovaro dan Marawola Barat, UPT Kecamatan Palolo unit kerja Kecamatan Palolo dan Nokilalaki. 

UPT Kecamatan Kulawi unit kerja Kecamatan Kulawi dan Lindu, UPT Kecamatan Kulawi Selatan unit kerja Kecamatan Kulawi Selatan dan Pipikoro, UPT Kecamatan Dolo Selatan unit kerja Kecamatan Kulawi Selatan dan Dolo Barat. 

“Selain di UPT, juga dilakukan aktivasi SIAK di Disdukcapil Sigi,” kata Pasobongan. 

Ia menambahkan, SIAK berfungsi untuk mengolah data penduduk dalam sistem terbaru. Apabila ada pembaharuan dari Dukcapil Pusat, maka semua peralatan komputer pelayanan, baik di dinas maupun di UPT, harus disesuaikan oleh tim IT Dukcapil. AJI

Pos terkait